PMI atas nama Jumanai (28) asal Desa Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Sulawesi Selatan dikabarkan menghilang karena diterkam buaya saat memancing ikan di Sungai “Merampok” Sarawak, Malaysia
Melihat dari paspor korban, korban diketahui merupakan pekerja migran Indonesia ilegal, karena paspornya sudah kedaluarsa (expired). Korban juga diketahui sembilan bulan lalu masuk ke Sarawak, Malaysia dari Nunukan (Kalimantan Utara)secara ilegal.
Konsul Jenderal Republik Indonesia, Raden Sigit Witjaksono membenarkan pihaknya telah mendapat laporan dari pihak berwenang Sarawak, Malaysia, yang menyatakan seorang pekerja kebun kelapa sawit hilang di Sungai Merampok di Lawas, Limbang, Sarawak, Malaysia.
Mendapat laporan itu, Balai Bomba dan Penyelamat (BBP) Lawas, tim SAR dan polisi setempat langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk menolong dan mencari korban yang hilang setelah diterkam buaya itu. pihak berwenang Sarawak yang sedang menangani musibah yang terjadi terhadap WNI tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar